Jerman Nazi atau Reich Ketiga merujuk terutama pada masa dari tahun 1933 sampai 1945, ketika Adolf Hitler memimpin negara Jerman sebagai diktator dan menyebarkan ideologi nasional-sosialisme (Nationalsozialismus). Reich adalah kata Jerman untuk "kerajaan". Disebut kerajaan ketiga karena kerajaan pertama adalah Kekaisaran Romawi Suci, sedangkan kerajaan kedua adalah Kekaisaran Jerman. Dalam periode ini Jerman tumbuh dari negara yang kalah Perang Dunia I hingga menjadi salah satu kekuatan militer terbesar di dunia. Pada saat yang bersamaan juga berlaku politik rasis yang meninggikan bangsa Arya dan merendahkan ras-ras lain.
Terutama bangsa Yahudi didiskriminasi dan dikumpulkan untuk dibunuh di kamp konsentrasi. Selain orang Yahudi kaum Nazi juga mendiskriminasi dan membantai bangsa Gipsi (Roma dan Sinti) serta bangsa Slavia. Jerman Nazi berakhir ketika mereka kalah Perang Dunia II melawan Uni Soviet dan kekuatan Sekutu yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Sebagai hasil dari kekalahan ini negara Jerman lantas dibagi menjadi Republik Federasi Jerman di barat dan Republik Demokratis Jerman di timur serta wilayahnya di timur sungai Oder dan Neisse diberikan kepada Polandia dan Uni Soviet.
Nazisme, Naziisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Partai yang semula bernama Partai Pekerja Jerman (DAP) ini didirikan pada tanggal 5 Januari 1919 oleh Anton Drexler. Hitler kemudian bergabung dengan partai kecil ini pada bulan September 1919„dan menjadi pemimpin propaganda, mengubah nama partai itu (1 April 1920), dan menjadi pemimpin partai pada tanggal 29 Juli 1921. Nazisme bukanlah sebuah ideologi baru, melainkan sebuah kombinasi dari berbagai ideologi dan kelompok yang memiliki kesamaan pendapat tentang penentangan Perjanjian Versailes dan kebencian terhadap Yahudi dan Komunis yang dipercaya berada di balik perjanjian tersebut.
Tentara Nazi melakukan pembantaian besar-besaran di setiap wilayah yang mereka duduki di Eropa Timur. Terutama sekali, mereka melakukan tindakan tanpa kenal ampun terhadap bangsa Yahudi, Gipsi, Polandia, dan Slavia, kelompok yang mereka anggap lebih rendah daripada mereka. Satuan SS Nazi khusus yang dibentuk terutama untuk mengadakan pembantaian ini mulai membunuh semua kelompok sasaran mereka, terutama bangsa Yahudi. Semua wilayah yang sudah diduduki dipenuhi jenazah yang tewas dan orang-orang selamat yang meratapi mereka. Para pendeta dan tempat-tempat ibadat merupakan sasaran yang paling disukai oleh Nazi. Mereka membakar dan menghancurkan semua gereja dan membunuh para agamawan.
Kekejaman Nazi benar-benar tampak di pusat-pusat tawanan mereka. Bangsa Yahudi, Gipsi, tahanan perang, dan pendeta Katolik dipaksa bekerja keras layaknya budak. Barak tawanan ini tak ubahnya rumah pejagalan manusia. Berjuta-juta lelaki, perempuan, dan anak-anak yang tak bersalah dibantai secara kejam dengan cara yang dirancang untuk membunuh manusia secara massal. Saat barak tersebut dibebaskan, Sekutu disambut oleh puluhan ribu mayat yang diletakkan berdampingan dengan tahanan yang menunggu di pintu kematian. Di dalam barak tawanan Nazi, sejumlah 11 juta orang tidak bersalah kehilangan nyawa mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar