Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI)
Komite Etik PSSI memberhentikan empat anggota Komite Eksekutif PSSI, yaitu La Nyalla Mattalitti, Tony Apriliani, Erwin Dwi Budiawan, dan Roberto Rouw. Keputusan ini disampaikan juru bicara PSSI, Eddie Elison, di kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/12/2011).
Eddie mengaku memperoleh perintah melalui telepon dari Ketum Umum PSSI Djohar Arifin Husin dan Ketua Komite Etik Todung Mulya Lubis. Lantas, dia segera mengumumkan pemberhentian ini tanpa bisa menunjukkan surat keputusan (SK) resmi mengenai keputusan ini.
Eddie hanya menyebutkan keputusan ini tertuang dalam SK Nomor 002/PTS/M-KE-PSSI/XII/2011 tertanggal 26 Desember dan sanksi ini berlaku efektif sejak ditetapkan.
"Saya tadi pagi ditelepon sama Ketum PSSI dan Ketua Komite Etik. Saya hanya membacakan keputusannya berdasarkan catatan yang saya buat," ungkapnya dalam konferensi pers.
Keempat anggota komite dinyatakan bersalah melanggar Statuta PSSI Pasal 36 Ayat 5 dan Pasal 42 serta melanggar Kode Etik dan Fair Play Pasal 6, 9,12, dan 18. Selain Statuta PSSI dan Kode Etik serta Fair Play PSSI, dasar yang juga dipakai adalah Statuta FIFA, Kode Etik FIFA, SK Penyusunan Pengurus dan SK KONI tentang pengukuhan PSSI.
"Sanksinya, selain diberhentikan jadi anggota Komite Eksekutif PSSI, mereka juga tak boleh terlibat dalam aktivitas sepak bola Indonesia di ruang lingkup PSSI," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar